Perkumpulan / Organisasi ini bernama “SARIKAT PENYELENGGARA UMRAH HAJI INDONESIA” disingkat “SAPUHI” yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta. SAPUHI (Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia) adalah sebuah wadah atau organisasi yang menghimpun Travel Agent Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggara Perjalanan IbadahUmrah serta Travel Agent Penyelenggara Perjalanan Pariwisata baik local maupun international di seluruh Indonesia berdiri sejak tanggal 18 Mei 2018 dengan Akta Pendirian Nomor 32 oleh Notaris Ny. Tati Nurwati SH, diresmikan pada tanggal 06 Juli 2018 oleh Ketua UmumKomisi VIII BapakM. Ali TaherdiHoliday InnJakarta.
Awal pendirian SAPUHI diprakarsai oleh 170 travel, melalui Aklamasi yang menunjuk Drs. Syam Resfiadi sebagai Ketua Umum pada tanggal 05 Juli 2018 dengan masa jabatan 5 tahun, kemudian terpilih kembali menjadi Ketua Umumpada Munas ke IIdi Bandung pada Juli 2023 lalu. Kantor Sekretariat SAPUHI yang terletak di Gedung Muamalat Tower Lantai 08 Jalan Prof.Dr. Satrio Kav 18 Kuningan Timur Setia Budi Jakarta Selatan
VISI MISI
Perkumpulan SAPUHI adalah Organisasi Kemasyarakatan bersifat Mandiri, Nirlaba serta Independen yang dibentuk atas dasar kebersamaan satu profesi sebagai wadah berSARIKAT bagi Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mendapat izin dari Pemerintah sebagai Perusahaan Penyelenggara Haji Khusus dan Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) yang telah mendapat izin dari Pemerintah sebagai Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah, BPW yang sudah mendapat izin sebagai penyelenggara perjalanan wisata dari Pemerintah Indonesia.
TUJUAN SAPUHI
1. Menyatukan Visi dan Misi dalam usaha penyelenggara perjalanan ibadahUmrah,Haji Khusus danWisata Muslim.
2. Membina BPW untuk mendapatkan izin PPIU.
3. Memberikan perlindungan dan Advokasi, mediasi kepada Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah Haji Indonesia sebagai Anggota Perkumpulan, demi terwujudnyarasa amandalamberusaha.
4. Terjalinnya hubungan baik dengan Pemerintah dan Lembaga terkait lainnya baik di dalammaupun diluar Negeri dalam penafsiran, penerapan maupun penyempurnaan peraturan-peraturan perundangundanganyangmenyangkutkepentinganAnggota.
"Sosialisme selalu tentang kebebasan dan solidaritas, tetapi juga tentang tanggungjawab."