Cara Daftar Haji Plus dan Biayanya, Simak Langkah-langkahnya

Cara daftar haji plus harus dipahami jemaah yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan masa tunggu relatif singkat. Berbeda dengan haji reguler, haji plus atau haji khusus diadakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Karena masa tunggu yang singkat itu, biaya haji plus berbeda dengan haji reguler. Meski cukup merogoh kocek, jemaah mendapat banyak keuntungan pada haji plus.

Sebagai contoh, jemaah haji plus bisa mendapat hotel bintang lima yang berdekatan dengan Masjidil Haram. Keuntungan-keuntungan itu bermanfaat bagi kegiatan ibadah jemaah di Tanah Suci.

Lalu, bagaimana cara mendaftar haji plus?

Tata Cara Daftar Haji Plus

Mengutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ini cara daftar haji plus yang bisa dipahami jemaah.

1. Bijak dalam memilih PIHK dengan mencari yang terpercaya. Ini bisa dilihat dengan menelusuri track record PIHK yang dipilih melalui internet.

2. Kunjungi kantor PIHK untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar.

3. Setoran awal bisa dibayarkan lewat bank penerima yang ditunjuk oleh BPKH. Setelah itu, pastikan calon jemaah menerima bukti pembayaran sebagai tanda resmi mendaftar.

4. Jika sudah, PIHK akan melakukan verifikasi mengenai data dan dokumen jemaah.

5. Setelah proses verifikasi selesai, calon jemaah akan menerima konfirmasi pendaftaran dan jadwal keberangkatan.

6. Tahap pembayaran lanjutan dapat dilakukan dengan jadwal yang ditentukan PIHK hingga pelunasan.

Berapa Biaya Haji Plus 2025?

Biaya haji plus 2025 rata-rata mulai USD 11.500 hingga USD 20.500. Apabila nilai tersebut dikonversi ke rupiah maka sekitar Rp 186,7 juta sampai Rp 332, 8 juta (kurs Rp 16.236).

Perbedaan harga itu bergantung pada paket yang dipilih jemaah. Jika ingin yang lebih terjangkau ada paket lebih murah seharga USD 10.000 yaitu sekitar Rp 162,3 juta.

Kisaran biaya tersebut dihimpun dari sejumlah situs PIHK yang menyediakan program haji plus. Banyak PIHK yang menawarkan harga haji plus 2025 di angka Rp 200-300 jutaan.

Apa Beda Haji Plus dan Haji Furoda?

Dikutip dari buku Ekosistem Haji susunan Endang Jumali, haji plus dan haji furoda memiliki perbedaan mendasar pada kuota pengelolaan. Haji plus dikelola PIHK dengan kuota resmi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara itu, Haji Furoda merupakan program nonkuota yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi dengan visa mujamalah. Haji Furoda juga dikelola PIHK tetapi tidak termasuk ke dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Kemudian, biaya Haji Furoda relatif lebih mahal ketimbang haji plus. Begitu pun dari segi waktu tunggu.

Waktu tunggu haji plus berkisar 5-9 tahun. Berbeda dengan haji furoda yang bisa langsung berangkat tanpa masa tunggu.


Sumber: https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-7929422/cara-daftar-haji-plus-dan-biayanya-simak-langkah-langkahnya