Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, Satu Jemaah Masih Dirawat Intensif

MADINAH, SAPUHI – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memberikan respons cepat terhadap insiden kecelakaan bus yang melibatkan rombongan jemaah haji asal Indonesia di Madinah, Arab Saudi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (28/4/2026), sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dalam keterangan resminya mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut melibatkan jemaah yang tergabung dalam dua kelompok terbang (kloter) berbeda, yakni Kloter SUB-02 (Surabaya) dan Kloter JKS-01 (Jakarta-Bekasi).

Data Korban dan Penanganan Medis

Berdasarkan laporan terkini dari tim lapangan di Madinah, tercatat sebanyak 10 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Rinciannya meliputi tujuh jemaah dari Kloter JKS-01, dua jemaah dari Kloter SUB-02, serta satu orang petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Mayoritas korban dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan pertolongan pertama. Namun, satu jemaah haji lanjut usia memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan setempat.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas di lapangan. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, usia 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat, Madinah,” ungkap Hasan Afandi.

Kemenhaj memastikan bahwa kondisi Sri Sugi Hartini akan terus dipantau secara ketat oleh tim medis Indonesia yang bertugas di Arab Saudi. Pihak kementerian juga menjamin bahwa seluruh kebutuhan logistik dan biaya medis para korban akan terpenuhi sepenuhnya hingga mereka dinyatakan pulih.

Komitmen Layanan dan Keamanan Ziarah

Di tengah proses pemulihan para korban, pemerintah tetap melanjutkan program layanan bagi jemaah lainnya, termasuk kegiatan ziarah ke tempat-tempat bersejarah di Kota Nabi. Lokasi-lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud tetap masuk dalam agenda dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan dan pendamping haji.

Hasan menekankan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas utama dalam setiap mobilitas di Tanah Suci. Oleh karena itu, koordinasi antara elemen pendamping, termasuk KBIHU, dengan petugas resmi pemerintah menjadi sangat krusial.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi setiap ketentuan yang berlaku, dan yang paling penting adalah mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas di luar pemondokan,” tegasnya.

Peringatan Keras terhadap Pungutan Liar

Selain menyoroti aspek keselamatan fisik, Kemenhaj juga memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan para penyelenggara bimbingan ibadah agar tetap patuh pada regulasi administrasi dan pelayanan. Hasan memberikan peringatan keras terkait adanya potensi aktivitas ilegal atau pungutan tambahan yang dapat memberatkan jemaah.

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada penawaran aktivitas di luar kepentingan ibadah. Tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional KBIHU yang bersangkutan,” lanjut Hasan dengan nada tegas.

Melalui penanganan insiden ini, Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. Pemerintah terus mengimbau keluarga jemaah di tanah air agar tetap tenang, karena situasi di Madinah saat ini sudah terkendali dan berada dalam pengawasan penuh petugas haji Indonesia.