Kemenhaj dan Polri Tindak Tegas Praktik Haji Ilegal 1447 H, 3 Pelaku Penipuan Ditangkap di Saudi

JAKARTA, SAPUHI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) terus memperketat pengawasan terhadap praktik haji non-prosedural. Langkah ini diperkuat melalui koordinasi intensif dengan Polri guna memberantas penipuan iklan haji palsu yang marak menjelang musim haji 1447 H/2026 M.

Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan audiensi langsung dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo untuk membahas penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Palsu

Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj mengungkapkan fakta terbaru mengenai penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Tanah Suci.

"Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum serta pendampingannya," ujar Dahnil Anzar di Jakarta.

Dahnil menegaskan bahwa selain penindakan, pemerintah juga memprioritaskan langkah preventif agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran haji tanpa visa resmi.

Penambahan Personel Polri di Arab Saudi dan Struktur Amirul Hajj

Sebagai upaya meningkatkan perlindungan jemaah, pemerintah sepakat menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Ke depannya, unsur Polri juga akan masuk ke dalam struktur Amirul Hajj.

"Kami bersepakat menambah personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, dan kenyamanan jemaah. Tahun ini, Wakapolri juga turut mendampingi Amirul Hajj demi memastikan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung," tambah Dahnil.

Polri Sasar Residivis Penipuan Haji

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen korps Bhayangkara dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku penipuan haji. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat tren peningkatan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang sama secara berulang.

"Satgas Haji fokus pada pencegahan dan penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku residivis, sehingga langkah tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera," tegas Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa Polri mengedepankan mediasi untuk kasus-kasus tertentu, namun jika menemui jalan buntu, proses hukum akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. Polri juga terus menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi untuk menangani persoalan hukum WNI di sana.

Imbauan bagi Calon Jemaah Haji 2026

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran haji melalui media sosial yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre dengan visa non-haji.

Pastikan Anda hanya menggunakan visa resmi dan mendaftar melalui penyelenggara perjalanan yang telah terdaftar di Kemenhaj. Hal ini sangat penting demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan legalitas ibadah haji di Arab Saudi.