Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan untuk Bongkar Mafia Haji dan Umrah

Jakarta, SAPUHI – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka hotline pengaduan sebagai saluran bagi masyarakat yang menemukan dugaan penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Langkah ini menjadi bagian dari agenda pemberantasan praktik mafia haji dan umrah yang dicanangkan sejak awal terbentuknya kementerian tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pembukaan hotline ini didorong oleh tingginya volume laporan penipuan yang masuk setiap hari. Sejak diumumkan, layanan ini sudah menerima lebih dari 13.000 pengaduan, dan sebagian di antaranya telah diverifikasi serta ditindaklanjuti. Mayoritas laporan berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah.

Perputaran Dana Besar, Potensi Manipulasi Tinggi

Dahnil menjelaskan, perputaran dana di sektor perhajian mencapai hampir Rp120 triliun. Angka sebesar itu membuka potensi praktik manipulasi dan pencarian rente oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hotline ini menjadi instrumen agar data pengaduan datang langsung dari publik, sehingga penindakan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Cara Melapor

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan haji atau umrah dapat menghubungi nomor 0811 8885 888. Selain melalui hotline, pos pengaduan juga tersedia di sejumlah bandara keberangkatan jemaah seperti Bandara Soekarno-Hatta, Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Juanda (Surabaya). Pengaduan juga dapat disampaikan langsung ke Kantor Wilayah Kemenhaj di masing-masing daerah.

Kolaborasi Hulu ke Hilir: Negara dan Industri 

Pembukaan hotline ini melengkapi langkah penindakan yang sudah berjalan melalui Satgas Haji Ilegal bentukan Kemenhaj dan Polri. Di sisi pencegahan, asosiasi penyelenggara seperti SAPUHI turut berperan memastikan anggotanya beroperasi sesuai regulasi dan berizin resmi. Sinergi antara penegakan hukum oleh pemerintah dan pengawalan mutu oleh asosiasi menjadi kunci agar ekosistem haji dan umrah tetap bersih dan terpercaya.